Trump Perintahkan Pecat Semua Jaksa Federal Era Biden!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 12:58 WIB
Presiden AS Donald Trump (dok. REUTERS/Kevin Lamarque Purchase Licensing Rights)
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pemecatan massal terhadap semua jaksa federal AS yang dicalonkan oleh pendahulunya, mantan Presiden Joe Biden. Trump menyebut Departemen Kehakiman AS telah dipolitisasi selama pemerintahan sebelumnya.

"Selama empat tahun terakhir, Departemen Kehakiman telah dipolitisasi dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya," sebut Trump dalam pernyataannya via media sosial Truth Social, seperti dilansir AFP, Rabu (19/2/2025).

"Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan pemberhentian SEMUA jaksa AS 'Era Biden' yang tersisa," tegas Trump.

"Kita harus 'membersihkan rumah' SEGERA, dan memulihkan kepercayaan. Era Keemasan Amerika harus memiliki sistem peradilan yang adil -- YANG DIMULAI HARI INI," cetusnya.

Merupakan standar praktik yang wajar bagi Presiden AS yang baru untuk menggantikan jaksa federal, yang juga disebut sebagai jaksa AS, yang dicalonkan oleh pendahulunya.

Terdapat sebanyak 93 jaksa federal AS, masing-masing satu untuk 94 distrik pengadilan federal di negara tersebut. Ada dua distrik yang berbagi satu jaksa federal.

Para jaksa federal AS merupakan penegak hukum federal tertinggi di setiap distrik di AS. Setelah kemenangan Trump dalam pilpres, sejumlah jaksa federal AS yang dicalonkan oleh Biden telah mengundurkan diri untuk mengantisipasi penggantian.

Simak juga Video 'Trump: Perang Rusia-Ukraina Harusnya Tak Terjadi Jika Saya Presiden':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork