Sedikitnya 18 tersangka dalam kasus pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise telah diterbangkan ke Florida, Amerika Serikat (AS), untuk ditahan dan menjalani persidangan.
Moise tewas dalam usia 53 tahun setelah ditembak mati di kediaman pribadinya, pada 7 Juli 2021 lalu, oleh sekelompok tentara bayaran asal Kolombia. Para pelaku dalam pembunuhan Moise berjumlah sekitar 20 orang dan terlatih secara militer. Tim pengawal kepresidenan Haiti tidak melakukan tindakan apa pun untuk melindungi Moise saat pembunuhan terjadi.
"Penangkapan yang dilakukan di berbagai lokasi dan melibatkan lingkup internasional hari ini menegaskan kembali komitmen berkelanjutan FBI (Biro Investigasi Federal) untuk membawa semua pihak yang terlibat dalam persekongkolan ini ke hadapan hukum," kata agen khusus FBI, Breet Skiles, dalam pernyataannya via media sosial X, seperti dilansir AFP, Senin (21/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam postingan yang sama, jaksa federal AS Jason Reding Quinones mengumumkan bahwa: "Sebanyak 18 orang diterbangkan menggunakan pesawat militer dari Haiti untuk menghadapi proses hukum Amerika di Distrik Selatan Florida."
"Lima tahun kemudian, kami masih terus membawa para terdakwa ke pengadilan Amerika, dan tugas kami belum usai," tegasnya, sembari menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada 30 tersangka yang didakwa terkait pembunuhan Moise.
Di antara mereka yang diekstradisi terdapat seorang tersangka utama dalam penyelidikan, yakni Joseph Felix Badio yang merupakan mantan pejabat antikorupsi pada Kementerian Kehakiman Haiti. Para tersangka lainnya merupakan tentara-tentara bayaran asal Kolombia.
Kementerian Luar Negeri Kolombia merilis pernyataan pada Minggu (20/9) yang isinya mengatakan bahwa pihaknya memantau dengan saksama "pemindahan 17 warga negara Kolombia dari Republik Haiti ke Amerika Serikat". Ditegaskan juga bahwa Bogota "tidak campur tangan dalam keputusan ataupun proses" tersebut.
Pada Mei lalu, sedikitnya empat terdakwa telah dinyatakan bersalah dalam persidangan di pengadilan federal Miami atas serangkaian dakwaan, termasuk persekongkolan untuk membunuh atau menculik Moise, persekongkolan untuk memberikan dukungan material, dan melanggar Undang-undang Netralitas AS karena terlibat dalam operasi militer ilegal di luar negeri. Para terdakwa itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
Menurut jaksa federal AS, para terdakwa memiliki kaitan dengan CTU, perusahaan keamanan swasta yang berbasis di Florida, dan dibujuk untuk terlibat dalam rencana tersebut karena adanya prospek mendapatkan kontrak menguntungkan jika Moise berhasil digulingkan.
Sebanyak 11 orang lainnya telah didakwa di pengadilan AS terkait pembunuhan tersebut.
Pengadilan AS memiliki yurisdiksi dalam kasus pembunuhan Presiden Haiti ini, karena rencana kejahatannya disusun di wilayah Amerika.
Saksikan Live DetikSore :










































