Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memecat kepala badan AS yang melindungi para pegawai federal dan whistleblower di negara tersebut.
Ini menjadi momen pertama kalinya Trump melibatkan pengadilan yang didominasi kaum konservatif ketika upayanya memangkas pengeluaran pemerintah dan membubarkan badan-badan federal mendapat tantangan hukum. Demikian seperti dilansir AFP, Senin (17/2/2025).
Gedung Putih memecat Hampton Dellinger dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Penasihat Khusus AS pada 7 Februari lalu. Namun Dellinger menggugat Trump secara hukum dan pengadilan distrik AS telah memerintahkan agar dia dikembalikan pada jabatannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Banding AS, pada Sabtu (15/2) waktu setempat, menolak permintaan pemerintahan Trump untuk membatalkan putusan pengadilan distrik itu.
Baca juga: Pecat 8 Inspektur Jenderal AS, Trump Digugat |
Langkah selanjutnya yang ditempuh pemerintahan Trump adalah mengajukan banding darurat ke Mahkamah Agung terkait hal tersebut pada Minggu (16/2) waktu setempat.
Menurut salinan dokumen yang dipublikasikan secara online oleh sejumlah surat kabar AS, pemerintahan Trump berargumen bahwa putusan pengadilan sebelumnya merupakan "serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pemisahan kekuasaan yang memerlukan penyelesaian segera".
"Sampai saat ini, sejauh yang kami ketahui, tidak ada pengadilan dalam sejarah Amerika yang memberikan perintah untuk memaksa Presiden mempertahankan seorang kepala badan yang menurut Presiden tidak seharusnya dipercayai dengan kekuasaan eksekutif dan untuk mencegah Presiden mengandalkan penggantinya," sebut dokumen permohonan banding yang diajukan pemerintahan Trump.
Lihat Video 'AS Kirim Amunisi ke Israel Saat Gencatan Senjata, Trump: Perdamaian dengan Kekuatan':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.