Pita Limjaroenrat Gagal Jadi PM Thailand Meski Menang Pemilu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 02:25 WIB
Jakarta -

Reformis Pita Limjaroenrat gagal menjadi Perdana Menteri (PM) ke 30 Thailand meski partainya, Partai Move Forward, menang pemilu. Pita gagal mendapatkan 375 suara parlemen sebagai syarat menjadi PM.

Dilansir dari AFP, setelah berjam-jam berdiskusi dan proses pemungutan suara yang sangat cepat, Pita gagal mendapatkan 375 suara parlementer.

Diketahui, Limjaroenrat merupakan tokoh oposisi yang menolak pemerintahan Prayut Chan-o-cha. Prayut Chan-o-cha mengambil alih kekuasaan dalam kudeta yang didukung tentara pada 2014.

Anggota parlemen konservatif dari majelis rendah dan senator yang ditunjuk junta tidak akan memberinya dukungan untuk Pita menjadi PM.

"Saya tidak menyerah," katanya kepada wartawan segera setelah pemungutan suara, menambahkan bahwa dia menerima kekalahan putaran pertama tetapi akan menyusun strategi untuk memenangkan putaran kedua.

Di bawah aturan Thailand, parlemen akan terus memberikan suara sampai seorang PM terpilih. Media lokal melaporkan bahwa pemungutan suara berikutnya akan diadakan pada 19 Juli.

Diketahui, Partai Move Forward yang didukung besar-besaran oleh para pemilih muda Thailand karena rencana reformasinya yang berani, mampu memberikan kejutan dalam pemilu 14 Mei lalu. Partai yang dipimpin Pita ini berhasil mengalahkan Partai Pheu Thai yang juga banyak dijagokan publik dengan selisih 10 kursi.

Partai Move Forward dan Partai Pheu Thai yang merupakan kubu oposisi itu berhasil menyingkirkan saingan mereka yang bersekutu dengan kubu militer. Hasil itu dipandang secara luas sebagai penolakan publik luar biasa terhadap sembilan tahun pemerintahan Thailand yang didukung militer.

Tidak hanya itu, usai memenangkan pemilu, Partai Move Forward juga berhasil membentuk koalisi delapan partai, termasuk Partai Pheu Thai yang menempati posisi kedua dalam pemilu lalu, yang secara total memiliki 312 kursi majelis rendah parlemen.

Angka itu masih jauh dari batasan 376 suara dukungan yang diperlukan dari kedua majelis parlemen untuk mengukuhkan Pita sebagai PM.




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork