Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menuai sorotan publik setelah diketahui melaksanakan ibadah umrah saat daerahnya dilanda bencana. Akibatnya, Mirwan dicopot dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan dan akan diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kabar Mirwan umrah itu awalnya diketahui dari foto yang tersebar di media sosial. Foto itu diunggah akun Instagram travel yang dipakai Mirwan untuk umrah.
"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Kabag Prokopim Pemkab Ace Selatan Denny Herry Safputra saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (5/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, narasi yang menyebutkan Mirwan meninggalkan rakyatnya ketika bencana disebut tidak tepat. Mirwan beserta istri disebut sudah beberapa kali ke lokasi terdampak banjir sebelum ke tanah suci.
Wilayah yang sempat dikunjungi, kata Denny, di antaranya wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya. Mirwan disebut turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak.
"Dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun," ujarnya.
Tanpa Izin Gubernur
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang pernah mengajukan permohonan izin ke luar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dengan alasan penting, Senin (24/11). Dua hari berselang, bencana banjir dan longsor menerjang sejumlah daerah termasuk Aceh Selatan.
"Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (5/12).
Menurutnya, Aceh Selatan termasuk salah satu daerah terdampak bencana yang parah. Mirwan disebut telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
"Gubernur telah memerintah kami untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau pejabat terkait Pemkab Aceh Selatan terkait hal ini, dan beberapa pejabat yang coba kita hubungi masih belum terkonfirmasi," ujarnya.
Gubernur Mualem Marah Besar
Gubernur Aceh Mualem marah besar dengan keputusan Mirwan yang masih berangkat meski izinnya sudah ditolak.
"Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah," katanya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, dilansir detiksumut, Jumat (5/12).
Ia menyerahkan kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Mirwan. Dia menegaskan tidak meneken izin Mirwan berangkat ke luar negeri.
"Sama Mendagri nanti sanksinya apa," jelasnya.
Dipecat Gerindra dari Ketua DPC
Gerindra mengambil langkah tegas terhadap kadernya tersebut. Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
"Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
"Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," ujarnya.
Kemendagri Turun Tangan
Kemendagri turun tangan terkait Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah bencana. Kemendagri menurunkan inspektur khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut.
"Hari ini kemendagri menurunkan inspektur khusus ke Aceh Selatan," kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Bima mengatakan Mirwan tidak meminta izin pergi umrah kepada Kemendagri sejauh ini. Ia menyebut Mirwan hanya meminta izin ke Gubernur Aceh Mualem yang bahkan sudah ditolak.
"Yang bersangkutan tidak ada izin dari Kemendagri, bahkan Gubernur Aceh pun menolak permintaan bupati untuk perjalanan ke luar negeri, situasi sedang tanggap darurat," ujarnya.
Kemendagri belum bisa mengambil kesimpulan terkait sanksi yang akan diberikan. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan.
"Tergantung hasil pemeriksaan. Kita lihat saja," ujarnya.











































