Calon Perdana Menteri (PM) Thailand paling terdepan, Pita Limjaroenrat, yang partainya memenangkan pemilu 14 Mei lalu terancam didiskualifikasi sehari sebelum pemungutan suara digelar di parlemen.
Penyebabnya, Komisi Pemilu Thailand tiba-tiba merekomendasikan Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Pita sebagai anggota parlemen. Langkah itu memberikan pukulan telak bagi pemenang pemilu Thailand tepat sehari sebelum pemilihan PM digelar oleh parlemen negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (12/7/2023), Komisi Pemilu Thailand dalam pernyataannya hari ini mengumumkan pihaknya menemukan kepantasan dalam aduan yang menuduh Pita, Ketua Partai Move Forward, tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu 14 Mei karena kepemilikan saham di sebuah perusahaan media yang melanggar aturan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber dari Komisi Pemilu Thailand, yang menolak disebut identitasnya, menuturkan kepada Reuters bahwa pihaknya juga akan meminta Pita untuk diberhentikan sebagai anggota parlemen sembari menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi.
Tidak ada indikasi segera yang menunjukkan rekomendasi Komisi Pemilu itu akan mencegah Pita untuk ikut serta dalam pemungutan suara parlemen yang dijadwalkan pada Kamis (13/7) besok.
Pita yang berusia 42 tahun ini menghadapi tantangan untuk meraup dukungan yang dibutuhkan, yakni sedikitnya 376 suara dari kedua majelis parlemen Thailand untuk mengukuhkan dirinya sebagai PM yang baru.
Dukungan itu juga harus didapat dari anggota-anggota konservatif dari majelis tinggi Senat, yang beranggotakan 250 orang yang ditunjuk militer.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Penampakan Jalan Layang di Bangkok Tiba-tiba Ambruk, 2 Orang Tewas':
Diketahui bahwa penolakan terhadap Pita muncul dari Senat sejak Partai Move Forward memenangkan pemilu 14 Mei lalu, karena dorongan kontroversial partai itu untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik Kerajaan Thailand dan rencana mengguncang monopoli bisnis di negara itu.
Rekomendasi Diskualifikasi Pita Dikecam Partai Move Forward
Partai Move Forward mengecam rekomendasi Komisi Pemilu Thailand yang disebut sebagai keputusan terburu-buru yang dibuat tanpa memberikan kesempatan kepada Pita untuk membantah tuduhan tersebut.
"Pita masih memiliki hak 100 persen untuk memilih PM," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Move Forward, Chaithawat Tulathon, dalam konferensi pers.
"Kami ingin mengirimkan pesan kepada semua lembaga-lembaga ini untuk tidak melupakan amanat rakyat," cetusnya.
Partai Move Forward yang didukung besar-besaran oleh para pemilih muda Thailand karena rencana reformasinya yang berani, mampu memberikan kejutan dalam pemilu 14 Mei lalu. Partai yang dipimpin Pita ini berhasil mengalahkan Partai Pheu Thai yang juga banyak dijagokan publik dengan selisih 10 kursi.
Partai Move Forward dan Partai Pheu Thai yang merupakan kubu oposisi itu berhasil menyingkirkan saingan mereka yang bersekutu dengan kubu militer. Hasil itu dipandang secara luas sebagai penolakan publik luar biasa terhadap sembilan tahun pemerintahan Thailand yang didukung militer.
Tidak hanya itu, usai memenangkan pemilu, Partai Move Forward juga berhasil membentuk koalisi delapan partai, termasuk Partai Pheu Thai yang menempati posisi kedua dalam pemilu lalu, yang secara total memiliki 312 kursi majelis rendah parlemen.
Angka itu masih jauh dari batasan 376 suara dukungan yang diperlukan dari kedua majelis parlemen untuk mengukuhkan Pita sebagai PM.
Penyelidikan terhadap dugaan kepemilikan saham media oleh Pita, sebanyak 42.000 lembar saham pada perusahaan media iTV, telah diselidiki Komisi Pemilu sejak masa pendaftaran pemilu lalu. Anggota parlemen Thailand diketahui tidak boleh memiliki saham pada perusahaan media.
Namun dalam pembelaannya, Pita menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar karena iTV sudah bertahun-tahun tidak aktif sebagai organisasi media massa.