Arab Saudi membebaskan seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dihukum 19 tahun penjara atas postingan media sosial yang isinya mengkritik pemimpin Saudi dan membahas soal pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi serta konflik Yaman.
Seperti dilansir AFP, Selasa (21/3/2023), Saad Ibrahim Almadi yang kelahiran Saudi namun juga berstatus warga negara AS ini ditangkap otoritas Riyadh tahun 2021 lalu, saat dia mengunjungi keluarganya. Kunjungan itu direncanakan selama dua minggu sebelum Almadi (72) pulang ke AS, namun dia tidak pernah kembali.
Ibrahim, anak laki-laki Almadi, kemudian membagikan daftar cuitan Twitter yang disebutnya dijadikan bukti oleh Saudi untuk mendakwa ayahnya -- dia menyebut informasi ini telah dikonfirmasi Departemen Luar Negeri AS. Cuitan itu mencakup komentar soal pajak dan proyek pembongkaran kontroversial di Jeddah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu cuitan mempertanyakan mengapa Saudi tidak mampu mencegah serangan pemberontak Houthi di Yaman yang diselimuti konflik, di mana Riyadh memimpin koalisi militer untuk mendukung pemerintahan Yaman yang diakui secara internasional.
Cuitan lainnya membahas soal 'pengorbanan' Khashoggi, yang pembunuhannya oleh agen-agen Saudi di dalam Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, tahun 2018 lalu telah memicu kemarahan global.
Pada Oktober tahun lalu, pengadilan Saudi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara terhadap Almadi, sebelum hukuman itu diperberat pada bulan lalu menjadi 19 tahun penjara. Namun pekan ini, tepatnya pada Selasa (21/3) waktu setempat, Almadi tiba-tiba dibebaskan oleh otoritas Saudi.
Dalam pernyataan terbaru kepada AFP pada Selasa (21/3) waktu setempat, Ibrahim mengonfirmasi pembebasan ayahnya oleh otoritas Saudi.
"Iya, dia dibebaskan lima jam lalu. Dia ada di rumahnya di Riyadh," tutur Ibrahim yang ada di AS kepada AFP saat mengabarkan pembebasan sang ayah.
Lihat juga Video 'Konfrontasi Biden ke Putra Mahkota Saudi soal Pembunuhan Khashoggi':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Namun demikian, sebut Ibrahim, larangan perjalanan yang diberlakukan sejak tahun lalu masih berlaku, yang berarti Almadi tidak bisa meninggalkan Saudi.
Kasus Almadi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antara Saudi dan AS, yang bermitra sejak lama namun baru-baru berselisih dalam banyak isu, termasuk soal hak asasi manusia (HAM) dan pemotongan produksi minyak yang disetujui kartel OPEC+.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan tahun lalu bahwa pihaknya telah 'secara konsisten dan secara intensif menyampaikan keprihatinan kami soal kasus ini di level senior pada pemerintahan Saudi' dan bahwa 'mempraktikkan kebebasan berekspresi tidak seharusnya dikriminalisasi'.
Belum ada komentar resmi dari otoritas Saudi terkait kasus Almadi dan pembebasannya ini.