Arab Saudi Tahan Wanita AS yang Berkunjung dengan Putrinya

Arab Saudi Tahan Wanita AS yang Berkunjung dengan Putrinya

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 09 Nov 2022 15:54 WIB
A Saudi flag flutters atop Saudi Arabias consulate in Istanbul, Turkey October 8, 2018. REUTERS/Murad Sezer
Ilustrasi bendera Arab Saudi (dok. REUTERS/Murad Sezer)
Riyadh -

Arab Saudi menahan seorang wanita Amerika Serikat (AS) yang tengah memperebutkan hak asuh anak dengan mantan suaminya yang seorang warga negara Saudi. Wanita AS itu menuduh mantan suaminya telah menjebak anak perempuan mereka di Riyadh di bawah ketentuan undang-undang perwalian.

Seperti dilansir AFP, Rabu (9/11/2022), laporan kelompok advokasi Freedom Initiative menyebut Carly Morris, yang berstatus warga negara AS, ditahan otoritas Saudi pada Senin (7/11) waktu setempat. Keberadaan putri Morris yang bernama Tala dan berusia 8 tahun tidak diketahui secara jelas.

Freedom Initiative yang berbasis di Washington DC menggambarkan kelompoknya sebagai advokasi bagi orang-orang yang ditahan secara keliru di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak diketahui apakah putrinya ditahan bersamanya atau diserahkan kepada mantan suaminya," sebut Freedom Initiative dalam pernyataannya.

Otoritas Saudi belum memberikan tanggapan resmi atas laporan penahanan Morris tersebut.

ADVERTISEMENT

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price dalam konferensi pers pada Selasa (8/11) waktu setempat, menyatakan pemerintah AS telah 'mengetahui laporan bahwa Morris telah ditahan'.

"Setiap kali seorang warga ditahan di luar negeri, kami mencari akses langsung untuk mengunjungi individu itu, untuk membantunya dengan semua bantuan konsuler yang layak," ucap Price.

"Kedutaan Besar kami di Riyadh sangat terlibat dalam kasus ini, mereka memantau situasi dengan sangat saksama," imbuhnya.

Morris diketahui terbang ke Saudi bersama putrinya pada musim panas tahun 2019 lalu, dengan harapan bisa menghabiskan beberapa minggu dengan ayah dari putrinya itu. Namun segera setelah mereka mendarat di Riyadh, sang mantan suami menyita dokumen perjalanan mereka dan mengatur agar putrinya menjadi warga negara Saudi -- memastikan dia bisa melarangnya pergi dari Saudi.

Kelompok advokasi menilai kasus ini menyoroti kekuatan yang terus dipegang oleh pria atas wanita di bawah aturan hukum perwalian yang berlaku di Saudi.

Dalam wawancara pada September lalu, jauh sebelum dia ditahan, Morris menuturkan kepada AFP bahwa dirinya tidak akan pergi dari Saudi tanpa putrinya.

Pada bulan yang sama, Morris menerima surat pemanggilan jaksa Saudi yang mengindikasikan dirinya diselidiki atas tuduhan 'mengganggu ketertiban umum'. Diyakini Morris bahwa tuduhan itu terkait dengan postingan media sosial soal situasi yang menjerat dirinya dan putrinya di Saudi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads