Eks Marinir AS Disuntik Mati Atas Pemerkosaan-Pembunuhan Gadis

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 10:52 WIB
Ilustrasi (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Seorang mantan Marinir Amerika Serikat yang mengaku memperkosa dan membunuh seorang gadis berusia 16 tahun, dieksekusi mati di negara bagian Mississippi, AS pada Rabu (14/12) waktu setempat.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (15/12/2022), Thomas Edwin Loden (58) dinyatakan meninggal pada pukul 18:12 waktu setempat setelah dia diberikan suntikan mematikan di Penjara Negara Bagian Mississippi di Parchman. Demikian disampaikan Departemen Pemasyarakatan Mississippi dalam sebuah pernyataan.

Loden mengaku bersalah atas penculikan Leesa Gray pada bulan Juni 2000, yang terdampar di pinggir jalan pedesaan setelah ban mobilnya kempes.

Loden, seorang sersan penembak dan perekrut di Korps Marinir AS, mengaku berulang kali memperkosa Gray di dalam vannya sebelum mencekiknya.

Loden dijatuhi hukuman mati pada 2001. Pria tersebut adalah orang pertama yang dieksekusi di Mississippi tahun ini dan yang kedua sejak 2013.

Itu adalah eksekusi mati ke-18 di Amerika Serikat tahun ini.

Sekitar setengah dari 50 negara bagian AS mengizinkan hukuman mati, tetapi sebelum hari Rabu, hukuman mati hanya digunakan di lima negara bagian sejauh ini pada tahun 2022 - Alabama, Arizona, Missouri, Oklahoma, dan Texas. Eksekusi Loden membuat Mississippi menjadi yang keenam.

Sebelumnya pada hari Selasa (13/12/2022), Kate Brown, gubernur Oregon, mengubah hukuman 17 narapidana yang menanti eksekusi mati di negara bagian itu menjadi penjara seumur hidup.

Simak juga 'AS dan China Berlomba-lomba Kirim Astronaut ke Bulan':






(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork