AS Suntik Mati 2 Napi, Termasuk Kakek 76 Tahun

AS Suntik Mati 2 Napi, Termasuk Kakek 76 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 17 Nov 2022 14:50 WIB
The doctor prepares the syringe with the cure for vaccination.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto)
Jakarta -

Dua terpidana mati atas kasus pembunuhan telah dieksekusi mati di Amerika Serikat pada Rabu (16/11) waktu setempat.

Salah satunya adalah seorang kakek berumur 76 tahun yang dieksekusi mati di Arizona, hampir 40 tahun setelah dia dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan ganda. Napi lainnya dieksekusi mati di Texas atas pembunuhan tahun 2006 terhadap mantan pacarnya dan putranya yang masih kecil. Kedua eksekusi mati itu dilakukan dengan menggunakan suntikan mematikan.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (17/11/2022), Murray Hooper, seorang warga Afrika-Amerika berusia 76 tahun, meninggal di penjara Florence usai disuntik mati, kata jaksa agung negara bagian Arizona, Mark Brnovich, dalam sebuah pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi "mereka yang melakukan kejahatan keji," ujar Brnovich, "kita tidak boleh melupakan para korban atau berhenti mengejar apa yang dituntut keadilan."

Kasus-kasus hukuman mati AS sering diisi dengan terpidana lanjut usia yang telah menghabiskan waktu puluhan tahun di penjara. Pada akhir tahun 2020, hampir seperempat dari terpidana mati berusia di atas 60 tahun, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati (DPIC).

ADVERTISEMENT

Menurut jaksa penuntut, pada Malam Tahun Baru 1980, Hooper dan dua kaki tangannya masuk ke sebuah rumah di Phoenix untuk merampok. Mereka mengikat ketiga penghuninya dan menembak kepala mereka masing-masing.

Seorang pria dan ibu mertuanya meninggal, tetapi istrinya selamat dan kemudian mengidentifikasi ketiga penyerang. Ketiganya dijatuhi hukuman mati pada tahun 1983, namun dua terdakwa lainnya meninggal dalam tahanan sebelum dieksekusi mati.

Hooper terus bersikeras dirinya tidak bersalah, tetapi tidak pernah mendapatkan pembebasan.

Simak juga Video: Insiden Penembakan di Philadelpia, 9 Orang Terluka

[Gambas:Video 20detik]



Sementara di Texas, otoritas penjara mengeksekusi Stephen Barbee (55) pada Rabu malam waktu setempat. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2006 atas pembunuhan mantan pacarnya, yang saat itu sedang hamil, dan putranya yang berusia tujuh tahun.

Sebagai bagian dari pernyataan terakhirnya sebelum meninggal, Barbee berkata, "Saya siap pulang. Saya siap sipir, kirim saya pulang," menurut Departemen Peradilan Pidana Texas.

Barbee awalnya mengakui kejahatan tersebut, tetapi kemudian menariknya kembali, dengan mengatakan bahwa dia dipaksa untuk membuat pengakuan palsu oleh polisi.

Pengacaranya pada Selasa lalu mengajukan upaya banding terakhir ke Mahkamah Agung AS, tetapi pengadilan menolak penundaan eksekusi matinya.

Barbee menjadi terpidana mati ke-15 yang dieksekusi mati di Amerika Serikat tahun ini.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads