Amerika Serikat (AS) akan menutup lima misi diplomatik asing, termasuk Konsulat Jenderal AS di Medan, Indonesia. Kebijakan ini menjadi hal yang jarang terjadi. Apa alasan di balik keputusan itu?
Dilansir Reuters, Rabu (5/8/2026y), orang-orang yang mengetahui pemberitahuan tersebut mengatakan bahwa pemberitahuan itu telah dikirim ke beberapa komite kongres AS akhir pekan lalu. Dalam pemberitahuan itu, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka berencana untuk menutup pos-pos diplomatiknya di St. George's, Grenada; Nagoya, Jepang; Medan, Indonesia; Douala, Kamerun; dan Winnipeg, Kanada.
Rencana penutupan ini, yang belum pernah dilaporkan sebelumnya, merupakan contoh langka dari AS yang menutup beberapa misi diplomatik asing dalam pengurangan yang tidak terkait dengan peristiwa geopolitik tertentu. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk melakukan efisiensi dan mengurangi ukuran birokrasi pemerintah AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal tahun lalu, selama bulan-bulan pertama pemerintahan Trump, Departemen Luar Negeri AS mulai mempersiapkan penutupan hampir selusin misi diplomatik asing. Ini sebagai bagian dari upaya Trump untuk mengubah birokrasi AS, agar sepenuhnya selaras dengan agenda "America First"-nya.
Baca juga: Trump Yakin Bisa Segera Berdamai dengan Iran |
Dimintai komentar pada hari Minggu lalu, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan yang tidak mengkonfirmasi penutupan tersebut. Namun, disebutkan bahwa mereka fokus untuk memastikan kehadiran diplomatik negara itu efisien dan efektif. Departemen tersebut menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk mengikuti prosedur pemberitahuan kongres.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut langkah-langkah pengurangan biaya merupakan hal yang diperlukan untuk menyesuaikan ukuran organisasi, yang oleh banyak konservatif dianggap terlalu besar dan terlalu birokratis.
Misi diplomatik AS di St. George's, Grenada, adalah sebuah kedutaan besar. Adapun misi AS d Medan, Winnipeg, dan Nagoya adalah konsulat, sedangkan pos di Douala adalah "kantor cabang kedutaan besar." Konsulat dan kantor cabang biasanya mewakili kepentingan AS di wilayah di luar ibu kota negara asing.
RI Hormati Keputusan AS
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyikapi rencana Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menutup lima misi diplomatik asing, termasuk Konsulat Jenderal AS di Medan, Indonesia. Kemlu menyakini kebijakan itu tak akan memengaruhi hubungan diplomatik kedua negara.
"Terkait pertanyaan tersebut, Pemerintah mencermati pemberitaan mengenai rencana penutupan Konsulat Amerika Serikat di Medan. Hingga saat ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta belum menyampaikan informasi resmi kepada Pemerintah Indonesia terkait rencana tersebut," kata Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Vahd mengatakan Indonesia menghormati keputusan internal pemerintah AS. Termasuk di dalamnya yang mengatur soal perwakilan diplomatik dan konsulernya.
"Indonesia menghormati keputusan internal Pemerintah Amerika Serikat mengenai pengaturan perwakilan diplomatik dan konsulernya," ucap dia.
Vahd meyakini keputusan AS tersebut tak akan memengaruhi hubungan diplomatik dengan RI. Kemlu menyebut hubungan kedua negara tetap terjalin baik.
"Keputusan Pemerintah AS tersebut tidak akan berdampak terhadap hubungan diplomatik kedua negara yang terjalin dengan baik selama ini," ungkap Vahd.
Tonton juga Video: Ribuan Warga Yahudi Ultra-Ortodoks Kepung Konsulat Israel di New York










































