Gempar Presiden Peru Dimakzulkan lalu Langsung Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 22:09 WIB
Foto: Pedro Castillo (AFP/JAVIER TORRES)
Lima -

Kabar menggemparkan datang dari Negara Peru. Presidennya Pedro Castillo dilengeserkan oleh parelemen dan ditangkap atas dugaan pemberontakan.

Seperti dilansir AFP, Kamis (8/12/2022), lengsernya Castillo dari kursi Presiden Peru itu diwarnai drama sepanjang Rabu (7/12) waktu setempat, yang berawal dari upaya pemakzulan ketiga terhadap Castillo sejak dia secara tidak diduga memenangkan pemilu sekitar 18 bulan lalu. Tak lama usai dimakzulkan, bahakn Castillo langsung ditangkap atas tuduhan pemberontakan.

Dalam pidato yang disiarkan televisi setempat, Castillo yang juga mantan guru sekolah di pedesaan itu mengumumkan pembubaran Kongres yang didominasi oposisi. Dia juga mengumumkan pemberlakuan jam malam dan menyatakan akan memerintah dengan dekrit.

Kritikan menghujani Castillo usai pidatonya tersebut. Para anggota parlemen Peru kemudian menggelar pertemuan lebih awal dari jadwal untuk membahas mosi pemakzulan Castillo dan secara cepat menyetujuinya, dengan 101 suara mendukung dari total 130 anggota parlemen.

Pria yang menginjak usia 53 tahun ini dimakzulkan karena 'ketidakmampuan moral' dalam menjalankan pemerintahan, setelah rentetan krisis yang menyelimutinya termasuk enam penyelidikan terhadap dirinya, lima perombakan kabinet dan unjuk rasa besar-besaran di Peru.

Konstitusi Peru mengizinkan proses pemakzulan dilakukan terhadap seorang presiden berdasarkan dugaan pelanggaran politik, bukan hanya pelanggaran hukum. Ketentuan ini menjadikan pemakzulan biasa terjadi di negara tersebut.

Usai dimakzulkan, Castillo ditangkap pada Rabu (7/12) malam waktu setempat. Penangkapan Castillo diumumkan oleh koordinator tim jaksa yang menyelidiki korupsi pemerintah, Marita Barreto.

Pedro Castillo juga terancam 20 tahun penjara, simak di halaman berikutnya.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork