Seorang Pangeran Arab Saudi yang kuliah di Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah diadili dan dijebloskan ke penjara saat kembali ke negaranya. Pangeran yang dianggap sebagai saingan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) itu, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan Saudi.
Seperti dilansir Associated Press, Senin (7/11/2022), Pangeran Abdullah bin Faisal yang kini dibui di Saudi, merupakan mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston. Dia berasal dari salah satu cabang keluarga Kerajaan Saudi yang paling menjadi sasaran penahanan karena dianggap sebagai pengkritik atau saingan sejak MBS mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah ayahnya, Raja Salman.
Menurut teman-temannya, Pangeran Abdullah jarang menyebutkan dirinya sebagai anggota keluarga Kerajaan Saudi. Pangeran yang berusia 31 tahun ini, juga menghindari bicara soal politik Saudi selama menempuh pendidikan tinggi di AS. Dia disebut lebih memilih fokus pada studinya, rencana kariernya dan kegemarannya pada sepak bola.
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Senin (7/11/2022):
- Hamas Tangkap 2 Orang yang Tembakkan Roket ke Israel
Kelompok Hamas yang menguasai wilayah Jalur Gaza menangkap dua orang yang diduga kuat menembakkan sejumlah roket ke Israel, pekan lalu. Hamas disebut tidak terlibat dalam aktivitas peluncuran roket itu.
Seperti dilansir AFP, Senin (7/11/2022), militer Israel sebelumnya menyebut sejumlah roket ditembakkan dari Gaza menuju Israel pada Kamis (3/11) lalu. Itu menjadi aksi militer pertama sejak pertempuran lintas perbatasan selama tiga hari yang berlangsung pada Agustus lalu.
Sumber keamanan Palestina di Gaza menuturkan kepada AFP bahwa peluncuran roket itu mendorong dinas keamanan internal Hamas untuk menahan dua orang, yang tidak disebut identitasnya. Hanya disebutkan bahwa kedua orang yang ditahan itu 'secara langsung terkait dengan penembakan empat roket'.
"Faksi-faksi Palestina tidak ada hubungannya dengan roket-roket ini, yang bertujuan memberikan alasan kepada pendudukan (Israel) untuk melanjutkan agresi," kata sumber keamanan itu kepada AFP.
- Putin Teken UU Wajibkan Napi Ikut Perang di Ukraina
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) yang mewajibkan setiap narapidana berstatus warga negara Rusia yang dihukum penjara atas tindak kejahatan serius, untuk dipanggil dalam dinas militer terkait mobilisasi ke Ukraina.
Seperti dilansir CNN, Senin (7/11/2022), UU itu berlaku untuk warga negara Rusia yang hukumannya belum dihapus atau dijatuhi hukuman luar biasa dalam tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, pencurian, perdagangan narkoba dan tindak kejahatan serius lainnya.
UU yang diteken Putin itu memungkinkan mobilisasi ratusan ribu orang yang telah dijatuhi hukuman percobaan atau baru-baru ini dibebaskan dari penjara, yang sebelumnya dilarang bergabung dengan militer.
Kelompok narapidana yang dikecualikan dari UU itu adalah mereka yang dihukum dalam kasus kejahatan seks terhadap anak, kasus pengkhianatan negara, kasus mata-mata atau terorisme.
- Geram Atas Latihan AS-Korsel, Korut Ancam Tindakan Militer Tegas!
Korea Utara (Korut) kembali mengancam pada Senin (7/11) bahwa pihaknya akan merespons latihan militer bersama oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan dengan tindakan militer yang "berkelanjutan, tegas dan luar biasa". Demikian dilaporkan kantor berita resmi Korut, KCNA.
(ita/ita)