5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Nov 2022 17:56 WIB
Prince Abdullah bin Faisal al Saud wears cap and gown for his undergraduate graduation from Northeastern University in Boston, in 2018. Tough prison sentences that Saudi Arabia has handed the Saudi student and a Saudi-American citizen suggest Saudi Crown Prince Mohammed bin Salman is maintaining or escalating a crackdown on Saudi dissidents in the West, Saudi exiles and rights groups say. The Saudi prince who was attending graduate school in Boston is the latest person targeted as part of what the FBI and others say is Saudi Arabias crackdown on Saudis in the United States. (AP Photo)
Pangeran Abdullah bin Faisal (Foto: AP Photo)
Jakarta -

Seorang Pangeran Arab Saudi yang kuliah di Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah diadili dan dijebloskan ke penjara saat kembali ke negaranya. Pangeran yang dianggap sebagai saingan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) itu, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan Saudi.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (7/11/2022), Pangeran Abdullah bin Faisal yang kini dibui di Saudi, merupakan mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston. Dia berasal dari salah satu cabang keluarga Kerajaan Saudi yang paling menjadi sasaran penahanan karena dianggap sebagai pengkritik atau saingan sejak MBS mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah ayahnya, Raja Salman.

Menurut teman-temannya, Pangeran Abdullah jarang menyebutkan dirinya sebagai anggota keluarga Kerajaan Saudi. Pangeran yang berusia 31 tahun ini, juga menghindari bicara soal politik Saudi selama menempuh pendidikan tinggi di AS. Dia disebut lebih memilih fokus pada studinya, rencana kariernya dan kegemarannya pada sepak bola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Senin (7/11/2022):

- Hamas Tangkap 2 Orang yang Tembakkan Roket ke Israel

ADVERTISEMENT

Kelompok Hamas yang menguasai wilayah Jalur Gaza menangkap dua orang yang diduga kuat menembakkan sejumlah roket ke Israel, pekan lalu. Hamas disebut tidak terlibat dalam aktivitas peluncuran roket itu.

Seperti dilansir AFP, Senin (7/11/2022), militer Israel sebelumnya menyebut sejumlah roket ditembakkan dari Gaza menuju Israel pada Kamis (3/11) lalu. Itu menjadi aksi militer pertama sejak pertempuran lintas perbatasan selama tiga hari yang berlangsung pada Agustus lalu.

Sumber keamanan Palestina di Gaza menuturkan kepada AFP bahwa peluncuran roket itu mendorong dinas keamanan internal Hamas untuk menahan dua orang, yang tidak disebut identitasnya. Hanya disebutkan bahwa kedua orang yang ditahan itu 'secara langsung terkait dengan penembakan empat roket'.

"Faksi-faksi Palestina tidak ada hubungannya dengan roket-roket ini, yang bertujuan memberikan alasan kepada pendudukan (Israel) untuk melanjutkan agresi," kata sumber keamanan itu kepada AFP.

- Putin Teken UU Wajibkan Napi Ikut Perang di Ukraina

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) yang mewajibkan setiap narapidana berstatus warga negara Rusia yang dihukum penjara atas tindak kejahatan serius, untuk dipanggil dalam dinas militer terkait mobilisasi ke Ukraina.

Seperti dilansir CNN, Senin (7/11/2022), UU itu berlaku untuk warga negara Rusia yang hukumannya belum dihapus atau dijatuhi hukuman luar biasa dalam tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, pencurian, perdagangan narkoba dan tindak kejahatan serius lainnya.

UU yang diteken Putin itu memungkinkan mobilisasi ratusan ribu orang yang telah dijatuhi hukuman percobaan atau baru-baru ini dibebaskan dari penjara, yang sebelumnya dilarang bergabung dengan militer.

Kelompok narapidana yang dikecualikan dari UU itu adalah mereka yang dihukum dalam kasus kejahatan seks terhadap anak, kasus pengkhianatan negara, kasus mata-mata atau terorisme.

- Geram Atas Latihan AS-Korsel, Korut Ancam Tindakan Militer Tegas!

Korea Utara (Korut) kembali mengancam pada Senin (7/11) bahwa pihaknya akan merespons latihan militer bersama oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan dengan tindakan militer yang "berkelanjutan, tegas dan luar biasa". Demikian dilaporkan kantor berita resmi Korut, KCNA.

Ancaman itu disampaikan di tengah serentetan uji coba rudal oleh Korea Utara dalam beberapa pekan terakhir. Ini termasuk empat rudal balistik yang ditembakkan pada hari Sabtu lalu, beberapa hari setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan menyelesaikan latihan angkatan udara terbesar mereka.

Dilansir kantor berita AFP, Senin (7/11/2022), sebuah pernyataan dari Staf Jenderal Militer Rakyat Korea (KPA) seperti dilaporkan KCNA, mengatakan bahwa pihaknya "akan terus menyesuaikan semua latihan perang anti-DPRK musuh dengan langkah-langkah militer praktis yang berkelanjutan, tegas dan luar biasa," menggunakan akronim untuk nama resmi Korea Utara, (DPRK).

- Balas Latihan AS-Korsel, Korut Simulasi Serangan ke Pangkalan Udara!

Korea Utara (Korut) mengutuk keras latihan militer gabungan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (Korsel) sebagai 'provokasi terbuka dan latihan perang berbahaya'. Pyongyang menggelar simulasi serangan ke pangkalan udara dan pesawat tempur kedua negara itu dalam responsnya.

Seperti dilansir Reuters, Senin (7/11/2022), Korut meluncurkan rentetan rudal, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM), dan menembakkan ratusan peluru artileri ke lautan sepanjang pekan lalu, saat AS dan Korsel menggelar latihan udara gabungan selama enam hari hingga Sabtu (5/11) waktu setempat.

Militer Korut dalam pernyataan yang dikutip Korean Central News Agency (KCNA) menyebut latihan gabungan bernama 'Vigilant Storm' itu sebagai 'provokasi terbuka yang bertujuan meningkatkan ketegangan secara sengaja' dan 'latihan perang berbahaya dengan sifat agresif yang sangat tinggi'.

Latihan gabungan itu awalnya dijadwalkan untuk digelar hingga Jumat (4/11) lalu, namun Washington DC dan Seoul memperpanjangnya hingga Sabtu (5/11) waktu setempat setelah Pyongyang meluncurkan rentetan rudal dan artileri.

- Kisah Pangeran Arab Saudi Dibui 30 Tahun Usai Pulang dari AS

Seorang Pangeran Arab Saudi yang kuliah di Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah diadili dan dijebloskan ke penjara saat kembali ke negaranya. Pangeran yang dianggap sebagai saingan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) itu, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan Saudi.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (7/11/2022), Pangeran Abdullah bin Faisal yang kini dibui di Saudi, merupakan mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston. Dia berasal dari salah satu cabang keluarga Kerajaan Saudi yang paling menjadi sasaran penahanan karena dianggap sebagai pengkritik atau saingan sejak MBS mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah ayahnya, Raja Salman.

Menurut teman-temannya, Pangeran Abdullah jarang menyebutkan dirinya sebagai anggota keluarga Kerajaan Saudi. Pangeran yang berusia 31 tahun ini, juga menghindari bicara soal politik Saudi selama menempuh pendidikan tinggi di AS. Dia disebut lebih memilih fokus pada studinya, rencana kariernya dan kegemarannya pada sepak bola.

Namun setelah seorang Pangeran Saudi lainnya -- tidak disebut namanya tapi hanya disebutkan sebagai sepupu Pangeran Abdullah -- dipenjara di Saudi, Pangeran Abdullah membahas hal itu dengan kerabat-kerabatnya dalam sejumlah percakapan telepon yang dilakukannya dari AS.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads