Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah

Foto

Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah

Muhammad Reevanza - detikNews
Jumat, 27 Feb 2026 02:03 WIB

Jakarta - Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi minyak mentah di lingkungan Pertamina. Eks pejabat PIS dan KPI divonis 9-10 tahun penjara.

Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Sidang digelar terbuka untuk umum dan dihadiri keluarga serta pendukung para terdakwa.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Sebelum sidang dimulai, para terdakwa terlihat berjalan memasuki ruang persidangan sambil membawa bunga sebagai bentuk dukungan moral dari keluarga.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Majelis hakim menyatakan Agus Purwono terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Sementara itu, Sani Dinar Saifuddin dan Yoki Firnandi masing-masing divonis 9 tahun penjara atas keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Hakim menilai ketiganya memiliki peran dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang merugikan keuangan negara.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Perkara ini merupakan bagian dari rangkaian kasus korupsi sektor minyak dan produk kilang di lingkungan Pertamina yang tengah diusut aparat penegak hukum.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Tiga terdakwa tersebut yakni Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiganya masing-masing dengan hukuman 14 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) yang menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp285 triliun.
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah
Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads