Rajapaksa Kabur ke Luar Negeri, PM Sri Lanka Jadi Presiden Sementara

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 15:48 WIB
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa (Foto: AP/Eranga Jayawardena)
Jakarta -

Perdana Menteri (PM) Sri Lanka Ranil Wickremesinghe ditunjuk sebagai presiden sementara setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negeri itu.

Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (13/7/2022), hal ini diumumkan ketua parlemen Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardana pada Rabu (13/7) ketika ribuan pengunjuk rasa menuntut kedua orang itu mundur.

"Karena ketidakhadirannya di negara, Presiden Rajapaksa mengatakan kepada saya bahwa dia telah menunjuk perdana menteri untuk bertindak sebagai presiden sesuai dengan konstitusi," kata Mahinda Yapa Abeywardana dalam sebuah pernyataan singkat yang disiarkan televisi.

Sri Lanka yang dilanda krisis mengumumkan keadaan darurat nasional pada hari Rabu (13/7) ini. Hal ini diumumkan beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu.

Keadaan darurat nasional itu akan diterapkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini," kata Dinouk Colombage, juru bicara Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, kepada AFP.

Polisi mengatakan mereka juga memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh wilayah Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Kolombo. Jam malam ini diterapkan untuk mengatasi aksi-aksi protes yang berkembang setelah Rajapaksa terbang ke Maladewa dengan pesawat militer.

Sementara itu, ribuan demonstran telah mengerumuni kantor perdana menteri hari ini. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk menahan mereka agar tidak menyerbu kompleks itu.

Simak Video 'Pakai Pesawat Militer, Presiden Sri Lanka Kabur ke Maladewa':






(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork