Korut Isyaratkan Kembali Uji Coba Nuklir, Penyebar Hoax di Saudi Terancam Bui

International Updates

Korut Isyaratkan Kembali Uji Coba Nuklir, Penyebar Hoax di Saudi Terancam Bui

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 20 Jan 2022 17:52 WIB
In this photo provided by the North Korean government, North Korean leader Kim Jong Un speaks during a parliament meeting in Pyongyang, North Korea Wednesday, Sept. 29, 2021. Independent journalists were not given access to cover the event depicted in this image distributed by the North Korean government. The content of this image is as provided and cannot be independently verified. (Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)
Pemimpin Korut, Kim Jong-Un (dok. Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)
Jakarta -

Korea Utara (Korut) mengisyaratkan akan memulai kembali uji coba nuklir dan rudal balistik antarbenua yang ditangguhkan sementara. Otoritas Arab Saudi memperingatkan bahwa tindakan menyebarkan rumor online dianggap tindak kriminal, dengan ancaman hukuman penjara dan denda besar.

Isyarat Korut muncul saat para pejabat tinggi Korut mengungkapkan bahwa rezim komunis pimpinan Kim Jong-Un ini tengah bersiap menghadapi 'konfrontasi jangka panjang' dengan Amerika Serikat (AS).

Sementara jaksa penuntut umum Saudi memperingatkan publik bahwa tindakan menyebarkan hoax atau rumor online yang berdampak pada ketertiban umum merupakan tindak kriminal serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Kamis (20/1/2022):

- Korea Utara Isyaratkan Mulai Kembali Uji Coba Nuklir

ADVERTISEMENT

Korea Utara (Korut) mengisyaratkan hendak memulai kembali uji coba nuklir dan rudal balistik jarak jauh buatannya. Isyarat ini muncul saat para pejabat tinggi Korut mengungkapkan rezim komunis pimpinan Kim Jong-Un ini tengah bersiap menghadapi 'konfrontasi jangka panjang' dengan Amerika Serikat (AS).

Seperti dilansir AFP, Kamis (20/1/2022), kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan bahwa rapat politburo Komisi Pusat Partai Buruh Korut 'memberikan instruksi kepada sektor terkait untuk segera memeriksa isu-isu untuk memulai kembali' semua aktivitas yang ditangguhkan sementara.

Instruksi itu kemungkinan merujuk pada program nuklir dan rudal balistik antarbenua (ICBM) Korut.

- Biden Peringatkan Ada Bencana Bagi Rusia Jika Menginvasi Ukraina

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, kembali memperingatkan Rusia bahwa negara itu akan merasakan konsekuensi besar jika nekat melakukan invasi besar-besaran ke wilayah Ukraina. Biden menyatakan bahwa serangan sekecil apapun akan menuai respons dari negara-negara Barat.

Seperti dilansir AFP, Kamis (20/1/2022), peringatan terbaru untuk Rusia itu disampaikan Biden dalam konferensi pers menandai setahun pemerintahannya.

Diakui Biden bahwa dirinya meyakini Presiden Rusia, Vladimir Putin, tidak menginginkan perang. Namun dia menyebut Putin telah menciptakan situasi ketegangan yang sulit untuk diredakan, dan bisa dengan mudah menjadi 'tidak terkendali' di kawasan tersebut.

- Warga Palestina Digusur, Eropa Desak Israel Setop Pembangunan di Yerusalem

Para Menteri Luar Negeri (Menlu) negara-negara Eropa mendesak otoritas Israel untuk menghentikan aktivitas pembangunan rumah baru di Yerusalem Timur. Desakan ini disampaikan setelah otoritas Israel menggusur keluarga Palestina dan menghancurkan rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (20/1/2022), awal bulan ini, otoritas Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di wilayah Yerusalem Timur, dengan nyaris separuhnya akan dibangun di area Givat Hamatos dan Har Homa yang kontroversial.

Dalam pernyataan gabungan pada Rabu (19/1), para Menlu dari Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol menegaskan bahwa ratusan bangunan baru di Yerusalem Timur akan 'menjadi hambatan tambahan untuk solusi dua negara', yang merujuk pada upaya perdamaian internasional untuk membentuk negara bagi Palestina.

- Penyebar Hoax di Arab Saudi Terancam 5 Tahun Bui-Denda Rp 11,4 M!

Otoritas Arab Saudi memperingatkan bahwa tindakan menyebarkan rumor-rumor secara online kini dianggap sebagai tindak kriminal, yang memiliki ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.

Seperti dilansir AFP, Kamis (20/1/2022), aturan hukum itu diumumkan otoritas Saudi setelah klaim pelecehan seksual beredar luas di media sosial.

"Mempublikasikan atau berkontribusi dalam cara apapun terhadap rumor-rumor dan kebohongan via media sosial tentang hal-hal yang berdampak pada ketertiban umum merupakan tindak kriminal serius," demikian pernyataan kantor jaksa Saudi.

Diperingatkan oleh jaksa setempat bahwa tindak kriminal itu memiliki ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara, atau hukuman denda maksimum hingga 3 juta Riyal atau US$ 800 ribu, atau setara (Rp 11,4 miliar).

- China Usir Kapal Perang AS yang Berlayar di Laut China Selatan

Militer China mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) yang kedapatan berlayar memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan. Ini menjadi contoh ketegangan terbaru di perairan yang menjadi sengketa banyak negara tersebut.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (20/1/2022), Komando Armada Selatan militer China atau Tentara Pembebasan Rakyat melaporkan bahwa kapal perang AS yang diidentifikasi bernama USS Benfold telah 'secara ilegal' berlayar ke dalam wilayah perairan China tanpa izin dan terang-terangan melanggar kedaulatan China.

Disebutkan juga bahwa Angkatan Laut dan Angkatan Udara China mengikuti dan melacak pergerakan kapal perang AS tersebut.

Halaman 2 dari 2
(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads