Para Menteri Luar Negeri (Menlu) negara-negara Eropa mendesak otoritas Israel untuk menghentikan aktivitas pembangunan rumah baru di Yerusalem Timur. Desakan ini disampaikan setelah otoritas Israel menggusur keluarga Palestina dan menghancurkan rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (20/1/2022), awal bulan ini, otoritas Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di wilayah Yerusalem Timur, dengan nyaris separuhnya akan dibangun di area Givat Hamatos dan Har Homa yang kontroversial.
Dalam pernyataan gabungan pada Rabu (19/1), para Menlu dari Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol menegaskan bahwa ratusan bangunan baru di Yerusalem Timur akan 'menjadi hambatan tambahan untuk solusi dua negara', yang merujuk pada upaya perdamaian internasional untuk membentuk negara bagi Palestina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diingatkan oleh para Menlu Eropa bahwa bangunan di area tersebut akan semakin memutuskan akses Tepi Barat dari Yerusalem Timur. Ditegaskan juga bahwa permukiman di area tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Israel belum memberikan tanggapannya.
Israel menduduki Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, dalam perang tahun 1967 silam dan kemudian menganeksasinya, dalam langkah yang tidak diakui komunitas internasional. Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota untuk negara mereka di masa depan. Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kota yang tak terbagi.
Kebanyakan negara-negara di dunia menganggap permukiman Israel dibangun secara ilegal karena mengambil wilayah yang diinginkan Palestina untuk negaranya.
Keempat negara Eropa itu dalam pernyataannya juga menyampaikan keprihatinan atas penggusuran dan penghancuran rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, pekan ini.
Lihat juga Video: Israel Hancurkan Rumah dan Tangkap 18 Warga