Iran Hukum Mati Jawara Tinju karena Ikut Aksi Demo

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 15:46 WIB
ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov)
Jakarta -

Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati seorang jawara tinju lokal atas perannya dalam aksi protes 2019.

Dilansir dari kantor berita AFP, hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Mohammad Javad Vafaei-Sani ini terjadi lebih dari setahun setelah eksekusi mati juara gulat, Navid Afkari pada September 2020, yang memicu kecaman internasional dan seruan agar Iran dilarang mengikuti acara olahraga.

LSM Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia mengatakan bahwa Vafaei-Sani dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembakaran dan perusakan gedung-gedung pemerintah.

IHR mengatakan, pria berumur 26 tahun itu telah ditahan sejak Februari 2020. Salah satu dakwaan terhadapnya adalah ikut serta dalam aksi protes pada November 2019, yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar secara tiba-tiba.

Pengacaranya, Babak Paknia mengkonfirmasi putusan mati tersebut di Twitter dan mengumumkan rencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

IHR menggambarkan Vafaei-Sani sebagai jawara tinju di kota Mashhad, Iran timur, tempat dia saat ini ditahan.

Para pengguna media sosial mendesak pihak berwenang untuk menyelamatkan hidupnya, dengan tagar #SaveMohammadJavad menjadi tren di Twitter.




(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork