Tikam Polisi Saat Demo, Pelajar Hong Kong Dibui Nyaris 8 Tahun

Tikam Polisi Saat Demo, Pelajar Hong Kong Dibui Nyaris 8 Tahun

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 18:01 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Hong Kong -

Seorang siswa sekolah menengah di Hong Kong dijatuhi hukuman nyaris delapan tahun penjara karena menikam seorang polisi di leher. Tindak penyerangan terhadap polisi itu terjadi dalam unjuk rasa pro-demokrasi tahun 2019 lalu.

Seperti dilansir AFP, Senin (17/1/2022), Hui Tim-lik, yang saat itu berusia 19 tahun, didakwa menusukkan silet atau boxcutter ke leher seorang polisi dalam unjuk rasa pada Oktober 2019 -- saat gerakan pro-demokrasi menentang cengkeraman otoriter China memuncak di Hong Kong.

Hui langsung ditangkap dan ditahan sejak saat itu, bahkan sempat didakwa atas percobaan pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah mengaku bersalah dalam persidangan pekan lalu, dakwaan serius yang menjerat Hui digugurkan pengadilan.

Hakim pengadilan tinggi Hong Kong, Andrew Chan, pada Senin (17/1) waktu setempat menjatuhkan hukuman 7 tahun 9 bulan penjara terhadap Hui, yang kini berusia 21 tahun, setelah menyatakan dia bersalah atas dakwaan penyerangan dengan maksud melukai -- merupakan dakwaan alternatif.

ADVERTISEMENT

Hakim Chan menyebut penyerangan itu sebagai 'salah satu yang terburuk terhadap polisi'.

"Tingkat kekuatannya tinggi. Niatnya jelas. Terdakwa menargetkan bagian korban yang paling rentan," sebutnya. "Apapun keyakinan politik seseorang, penggunaan kekerasan harus dikecam," tegas hakim Chan.

Menurut laporan medis dari luka-luka sang polisi, silet yang dihunjamkan Hui meleset 1 sentimeter dari arteri utama, yang jika tersayat bisa berakibat fatal. Polisi tersebut menjalani perawatan medis selama sepekan dan menghabiskan tujuh bulan untuk pemulihan. Dia kembali bertugas pada Juni 2020.

Pekan lalu, pengacara Hui menuturkan dalam persidangan bahwa kliennya menderita autisme spectrum disorder, yang membuatnya gampang lepas kendali.

Dalam surat permintaan maaf yang dibacakan di pengadilan, Hui menyatakan dirinya terpengaruh oleh 'kebodohan dan kebencian' dan sekarang dia menyesalinya. "Saya harap tidak ada lagi kebencian yang muncul dan masyarakat tidak akan terpecah," ucap Hui dalam persidangan.

Diketahui bahwa lebih dari 10.000 orang, sebagian besar siswa, ditangkap dalam rentetan unjuk rasa pro-demokrasi tahun 2019 lalu. Hingga Juli 2021, lebih dari 1.100 siswa yang ditangkap telah menjalani persidangan di pengadilan Hong Kong.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads