Korut Ancam AS Usai Disanksi Gegara Peluncuran Rudal Hipersonik

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 10:09 WIB
Peluncuran rudal Korut (dok. KCNA via AP)
Pyongyang -

Pemerintah Korea Utara (Korut) membela peluncuran rudal yang dilakukannya sebagai hak untuk mempertahankan diri. Korut menuduh Amerika Serikat (AS) sengaja memperburuk situasi dengan menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadapnya usai peluncuran rudal itu.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (14/1/2022), juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut dalam pernyataan yang dirilis Korea Central News Agency (KCNA) menyebut pengembangan 'senjata tipe baru' itu sebagai bagian dari upaya memodernisasi kemampuan pertahanan nasional.

Ditegaskan juga bahwa pengembangan itu tidak menargetkan negara tertentu atau untuk membahayakan keamanan negara-negara lainnya.

"Tuduhan AS terhadap penggunaan hak DPRK (Korut-red) untuk membela diri yang sah merupakan jelas-jelas provokasi dan logika seperti gangster," demikian pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut.

Pernyataan itu memperingatkan 'reaksi yang lebih kuat dan pasti' jika AS mengadopsi sikap konfrontatif.

Pada Rabu (12/1) waktu setempat, pemerintahan Presiden AS, Joe Biden, menerapkan sanksi terhadap program senjata Korut usai serentetan peluncuran rudal beberapa waktu terakhir.

AS juga menyerukan agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tindakan terhadap sejumlah warga dan entitas Korut yang dituduh melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang pengembangan rudal dan nuklir Korut.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork