Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Sutrimo Diusut

Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Sutrimo Diusut

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Agu 2026 07:37 WIB
Kondisi klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jaksel temoat pria bernama Sutrimo ditemukan tewas. (Adhfar/detikcom)
Foto: Kondisi klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jaksel tempat pria bernama Sutrimo ditemukan tewas. (Adhfar/detikcom)
Jakarta -

Kematian Sutrimo yang jasadnya ditemukan di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) naik ke tahap penyidikan. Dugaan pembunuhan berencana terkait kematian Sutrimo mulai diusut pihak kepolisian.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Pihaknya juga saat ini telah resmi menangani kasus tersebut usai berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Banyumas. Dari laporan yang dilayangkan oleh keluarga, kasus kematian Sutrimo dilaporkan dengan pasal pembunuhan berencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ungkapnya.

Dugaan Meninggal Tak Wajar

Pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga Sutrimo. Pihak keluarga melaporkan Sutrimo meninggal dalam keadaan tidak wajar.

"Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa," kata Iman.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan soal kasus kematian Sutrimo, Senin (10/8/2026).Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan soal kasus kematian Sutrimo, Senin (10/8/2026). Foto: Rizky Adha/detikcom

Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait temuan di lapangan. Iman menyebutkan fokus penyidik ada pada fakta hukum yang ditemukan.

"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ungkapnya.

24 Saksi Diperiksa

Saat ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh penyidik kepolisian. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)

Ekshumasi Jenazah

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo. Ekshumasi direncanakan dilakukan Rabu, 12 Agustus 2026.

"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Iman.

Rencananya, ekshumasi jenazah akan dilakukan di Banyumas. "Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," beber Iman.

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga video "Keluarga Laporkan Kasus Kematian Sutrimo ke Polisi"

Halaman 2 dari 3
(isa/maa)


Berita Terkait