Bill Clinton
Tahun 1998, Bill Clinton dimakzulkan oleh DPR AS, namun akhirnya dibebaskan dari dakwaan oleh Senat. Kasus yang menjerat Clinton berawal dari tahun 1994 saat dia terlibat berbagai skandal, mulai dari penyelidikan keuangan yang disebut 'Whitewater' hingga tuduhan pelecehan seksual.
Clinton saat itu berargumen dirinya memiliki kekebalan presidensial yang membuatnya tidak bisa diadili untuk kasus-kasus sipil. Namun pada tahun 1997, Mahkamah Agung AS menolak argumennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman dan transkrip percakapan dari Lewinsky yang bicara soal hubungan asmara dengan Clinton menyebar ke publik pada Oktober 1998. DPR AS lantas memulai proses pemakzulan terhadap Clinton pada bulan yang sama.
Pada Desember 1998, DPR AS mengumumkan tiga dakwaan pemakzulan, yakni berbohong di depan dewan juri pengadilan, memberikan sumpah palsu saat menyangkal hubungan dengan Lewisnky dan menghalangi penegakan hukum. Satu dakwaan lain, yakni penyalahgunaan kekuasaan, diumumkan belakangan.
Dalam voting pada 19 Desember 1998, DPR AS memakzulkan Clinton atas dua dakwaan, yakni sumpah palsu dan menghalangi penegakan hukum.
Meski dimakzulkan DPR AS, Clinton menolak mengundurkan diri. Dia disidang oleh Senat AS dan akhirnya dibebaskan dari dakwaan pada 12 Februari 1999. Mayoritas Senator AS saat itu menyatakan Clinton bersalah, namun jumlah suara itu tidak memenuhi syarat dua pertiga suara yang diperlukan untuk memakzulkan Clinton.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini