Foto News

Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Chelsea Olivia Daffa - detikNews
Senin, 11 Des 2023 17:13 WIB
1 dari 7
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman penjara. Jaksa menyakini Rafael terbukti bersalah menerima gratifikasi Rp 16,4 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jakarta - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 penjara.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork