Prabowo Panggil Menteri-Kapolri Rapat di Hambalang, Ini yang Dibahas

Prabowo Panggil Menteri-Kapolri Rapat di Hambalang, Ini yang Dibahas

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 23 Nov 2025 22:07 WIB
Presiden Prabowo Subianto rapat dengan para menteri dan pimpinan lembaga di Hambalang, Minggu (23/11/2025). (akun Instagram Sekretariat Kabinet)
Presiden Prabowo Subianto rapat dengan para menteri dan pimpinan lembaga di Hambalang, Minggu (23/11/2025). (akun Instagram Sekretariat Kabinet)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kediaman Hambalang, Bogor, hari ini. Rapat membahas sejumlah agenda strategis meliputi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan hingga penertiban kawasan pertambangan.

Momen pertemuan itu diunggah dalam akun Instagram Sekretariat Kabinet dilihat, Minggu (23/11/2025). Terlihat Prabowo memimpin rapat di hadapan sebuah meja besar yang dikelilingi para menteri dan pemimpin lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pejabat yang hadir, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis," tulis keterangan unggahan tersebut.

ADVERTISEMENT

Disebutkan, poin pembahasan rapat mencakup hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan; penertiban kawasan pertambangan; konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan; penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

(fca/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads