Jakarta - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pihak Ricky siap mengajukan pembelaan.
(/)
Foto News
Bripka Ricky Eks Ajudan Sambo Juga Dituntut 8 Tahun Penjara
Senin, 16 Jan 2023 17:21 WIB
BAGIKAN
Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang digelar di PN Jaksel, Jakarta, Senin (16/1/2023). Sebelumnya, Kuat Ma'ruf juga telah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus yang sama.
BAGIKAN