Foto News

Bripka Ricky Eks Ajudan Sambo Juga Dituntut 8 Tahun Penjara

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 17:21 WIB
1 dari 5

Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang digelar di PN Jaksel, Jakarta, Senin (16/1/2023). Sebelumnya, Kuat Ma'ruf juga telah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus yang sama.

Jakarta - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pihak Ricky siap mengajukan pembelaan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork