Jakarta - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
(/)
Foto News
Korupsi Rp 55 M, Bekas Pejabat Pajak Ini Dihukum 9 Tahun Bui
Jumat, 04 Feb 2022 18:20 WIB
BAGIKAN
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/2/2022). Angin divonis bersama mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.
BAGIKAN