Foto News

Korupsi Rp 55 M, Bekas Pejabat Pajak Ini Dihukum 9 Tahun Bui

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 18:20 WIB
1 dari 9

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/2/2022). Angin divonis bersama mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.

Jakarta - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork