Jakarta - Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono jalani sidang tuntutan kasus korupsi kredit fiktif. Jaksa menuntut total 22 tahun penjara atas dua dakwaan terpisah.
Foto
Sidang Korupsi Kredit Fiktif, Purnawirawan TNI Dwi Singgih Dituntut 14 Tahun Bui
Rabu, 28 Mei 2025 19:26 WIB

Jaksa menuntut hukuman penjara selama 14 tahun dan 8 tahun untuk dua dakwaan terpisah.
Β
Β
Pinjaman fiktif tersebut diajukan Dwi dalam kapasitasnya sebagai juru bayar di Bekang Kostrad Cibinong periode 2014-2021.Β
Β
Nilai kerugian negara akibat kredit fiktif tersebut mencapai Rp 55 miliar.
Β