Foto News

Ekspresi Pengusaha Kiagus Emil Usai Divonis 4 Tahun Penjara

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 19:04 WIB
1 dari 6

Pengusaha Kiagus Emil Fahmy Cornain berjalan dari kursi pesakitan usai divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2021).

Jakarta - Pengusaha Kiagus Emil Fahmy Cornain divonis 4 tahun penjara. Orang kepercayaan eks Kepala BP Migas Raden Priyono itu terbukti terkait PT Asuransi Jasindo.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork