Jakarta - Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini. Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.
(/)
Foto News
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
Kamis, 12 Agu 2021 11:26 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN