PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan

Foto

PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 11:26 WIB

Jakarta - Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini. Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Petugas melakukan penjagaan di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Mulai hari ini Polda Metro Jaya mengganti penyekatan PPKM di 100 titik dengan sistem ganjil genap.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Ada 8 titik ganjil genap di Jakarta mulai dari jalan Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan hingga Gatot Subroto.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Pemberlakuan ganjil genap tersebut mulai dari pukul 06.00 WIB-20.00 WIB. Adapun periode penerapannya adalah 12-16 Agustus 2021.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Meski pemberlakuan ganjil genap mulai berlaku namun STRP tetap berlaku sebagai syarat perjalanan.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, hanya kendaraan mobil saja yang dikenakan aturan ganjil genap.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Dengan adanya pemberlakuan ganjil genap sebanyak 100 titik penyekatan pun ditiadakan.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Keputusan memberlakukan kembali ganjil genap di wilayah DKI Jakarta diumumkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/8).

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai diterapkan lagi di Jakarta setelah lebih dari satu tahun tak diberlakukan.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Hari ini merupakan tanggal genap. Jadi kendaraan yang bernopol ganjil dilarang melintas.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Pemberlakuan kembali ganjil genap sejalan dengan perpanjangan PPKM Level 4 di DKI Jakarta, yang oleh pemerintah juga diperpanjang hingga 16 Agustus.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Kendaraan bernopol ganjil akan diminta untuk putar balik.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Aturan ganjil-genap kembali berlaku sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.Β 

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Perlu diingat pula, bagi pengendara bahwa STRP tetap berlaku sebagai syarat perjalanan saat ganjil-genap. Sementara itu, 100 titik penyekatan ditiadakan.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Kebijakan penyekatan PPKM diganti dengan ganjil-genap mulai hari ini hingga 16 Agustus mendatang.Β 

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Petugas akan memberi sosialisasi kepada pengendara roda empat yang mengemudikan kendaraan berpelat ganjil.Β 

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Petugas mengamati pergerakan kendaraan roda empat yang melintas. Kendaraan yang berpelat ganjil akan diberhentikan.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Diberlakukannya kembali ganjil-genap ini menggantikan kebijakan penyekatan mobilitas warga.Β 

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan lagi di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/8). Pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Seperti diketahui, mulai hari ini ganjil-genap diterapkan di Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga. Ada delapan ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap.

PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan
PPKM Turun Level, Gage Diberlakukan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads