Maluku Utara - Polda Maluku Utara mengamankan 32 senjata api ilegal, 358 butir amunisi, dan delapan magasin yang diserahkan sukarela masyarakat, sisa konflik sekitar 2000.
Foto
32 Senjata Api dan 358 Peluru Sisa Konflik Diserahkan ke Polisi
Anggota polisi menyusun senjata api dan amunisi saat rilis penyerahan sukarela senjata api ilegal dari masyarakat di Pendopo Polda Maluku Utara, Sofifi, Maluku Utara, Rabu (30/9/2026). ANTARAFOTO/Andri Saputra/
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api, 358 butir amunisi yang terdiri atas 331 butir kaliber 7,56 mm dan 27 butir kaliber 5,56 mm, serta delapan magasin peninggalan konflik sosial di Maluku Utara sekitar tahun 2000 dari warga di tiga wilayah, yakni Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Halmahera Tengah. Antara Foto/Andri Saputra
Penyerahan senjata api secara sukarela tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengumpulkan senjata ilegal yang masih tersimpan di tengah masyarakat, khususnya yang merupakan peninggalan konflik sosial di Maluku Utara.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































