×
Ad

Menaker Tegaskan RUU Ketenagakerjaan Berproses, Sebut Protes Bagian Dinamika

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 17 Sep 2026 20:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Ilyas Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih terus berproses. DPR selaku penyusun aturan masih terus menggalang aspirasi dari pihak terkait.

"Ya, jadi yang pertama ini kan prosesnya masih berjalan. Jadi, draf RUU-nya sudah ada. Kami dari pemerintah sudah memberikan DIM, dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh Serikat Pekerja. Dan ini masih masih berjalan, ya," kata Yassierli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Yassierli menyebut, jika ada buruh yang memprotes isi drafnya, hal itu adalah dinamika yang wajar. Yassierli menyebut masukan dari para buruh bisa disampaikan ke DPR selaku penyusun aturan.

"Iya, ini bagian dari dinamika. Nggak apa-apa ya, kita selalu terus, kalau ada masukan bisa lewat pemerintah atau bisa lewat DPR," ucap dia.

Sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan kekecewaannya terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang disusun DPR RI. Sebab draf tersebut dinilai masih jauh dari usulan yang sebelumnya disampaikan oleh koalisi buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan selama sekitar empat bulan terakhir buruh telah menempuh jalur diplomasi dengan membangun komunikasi bersama berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Langkah tersebut dilakukan agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini dapat menjadi UU yang memberikan keadilan bagi seluruh pemegang kepentingan. Namun setelah melihat draf yang diperoleh dari DPR, ia menyebut kalangan buruh sangat kecewa.

Karena itu, KBPBI masih memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR untuk merespons aspirasi buruh terkait RUU tersebut hingga 22 September 2026. Kalau tidak, opsi aksi demonstrasi atau unjuk rasa besar-besaran dengan mendatangkan massa buruh ke Jakarta menjadi salah satu pilihan yang tengah dipertimbangkan.

"Tapi dengan draf yang kita dapatkan dari DPR RI, sangat-sangat mengecewakan kaum buruh. Karena itu, teman-teman sekalian, kami akan mencoba terus sampai tanggal 22 September," kata Andi Gani dalam keterangan resminya, dikutip dari detikFinance, Kamis (17/9).

"Kelihatannya pilihan aksi besar masuk Jakarta akan menjadi pilihan buat Koalisi Besar," tegasnya lagi.

Lihat juga Video: Buruh Berdatangan di Depan DPRD DKI, Siap Kawal RUU Ketenagakerjaan




(ial/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork