Pimpinan DPR Bertemu 18 Serikat Buruh, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Pimpinan DPR Bertemu 18 Serikat Buruh, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 03 Agu 2026 13:46 WIB
Pimpinan DPR Bertemu 18 Serikat Buruh
Pimpinan DPR Bertemu 18 Serikat Buruh (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bertemu dengan 18 serikat buruh di DPR. Mereka membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pertemuan serikat buruh dan pimpinan DPR berlangsung di Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Dari pihak buruh dihadiri oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea hingga Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

"Kita menerima dari 18 konfederasi para presiden konfederasi buruh pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Cucun usai bertemu para serikat buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cucun mengatakan di masa reses ini pihaknya masih terus membahas RUU tersebut. Dia menyampaikan dalam waktu dekat timus (tim perumus) hingga timsin (tim sinkronisasi) akan memberi masukan perihal RUU Ketenagakerjaan.

"Kemudian harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ucap dia.

Pimpinan DPR Bertemu 18 Serikat BuruhPimpinan DPR Bertemu 18 Serikat Buruh Foto: Matius Alfons/detikcom

Cucun mengatakan pihaknya sudah menerima satu bundel masukan dari para perwakilan buruh. Dia berharap seluruh masukan bisa diserap ke dalam RUU.

"Mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan, yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara," jelas Cucun.

"Yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk iklim investasi adalah yang namanya kepastian hukum. Jadi kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar," lanjut dia.

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berterima kasih DPR telah bersedia menerima serikat buruh. Dia berharap RUU yang tengah dibahas DPR tersebut bisa berpihak kepada buruh.

"Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan buruh ada di koalisi ini. Saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder," ujar Andi Gani.

Dia menjelaskan bundel yang diserahkan oleh pihaknya ke DPR merupakan hasil diskusi selama seminggu belakangan. "Dan kami menyiapkan draft RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," imbuh dia.



(maa/knv)


Berita Terkait