×
Ad

Terdakwa Kasus Migor Junaedi Saibih Ajukan Permohonan Asesmen Psikiater

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 13:03 WIB
Junaedi Saibih (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng dan perintangan penyidikan, Junaedi Saibih, mengajukan permohonan asesmen pemeriksaan oleh psikiater forensik. Surat permohonan itu diserahkan langsung ke ketua majelis hakim dalam persidangan.

Adapun agenda sidang lanjutan Junaedi Saibih hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/12/2025). Junaedi mengatakan permohonan itu juga sudah diajukan melalui tim kuasa hukumnya.

"Saya ingin mengajukan surat dari saya sendiri, berkaitan dengan pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya oleh tim kuasa hukum saya. Saya membuat surat kepada ketua majelis sebagai bahan pertimbangan berkaitan dengan permohonan saya, untuk dilakukan asesmen oleh psikiater forensik. Jadi saya menuliskannya hari ini, saya memberikan kepada ketua majelis," ujar Junaedi Saibih di persidangan.

Junaedi lalu menyerahkan surat itu kepada ketua majelis hakim. Junaedi mengatakan permohonan itu terkait asesmen psikiater forensik.

"Ini yang sehubungan dengan permohonan pembantaran?" tanya hakim ketua Efendi.

"Kaitan dengan pemeriksaan asesmen oleh psikiater forensik, Yang Mulia," jawab Junaedi.




(mib/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork