Pengacara keluarga mengungkap keinginan Arya Daru Pangayunan untuk mengakhiri hidup sebelum akhirnya ditemukan tewas di kosan Menteng, Jakarta Utara. Keinginan bunuh diri itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) wanita berinisial V.
"Keinginan bunuh diri itu kan keterangan V. Di BAP-nya V," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, usai melakukan audiensi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Nicholay menyampaikan keterangan wanita inisial V soal keinginan Arya Daru untuk bunuh diri inilah menjadi salah satu dasar dalam penyelidikan kepolisian untuk mendalami penyebab kematian korban.
"Di BAP-nya V itu ada. Nah, dasar BAP V itu yang dipakai, mengatakan ada keinginan bunuh diri," imbuhnya.
Lantas, dari mana V bisa mengetahui bahwa Arya Daru memiliki keinginan bunuh diri?
"Ya katanya almarhum pernah curhat ke dia beberapa kali," ucapnya.
Riwayat Check-in Hotel
Sebelumnya, Nicholay mengungkap soal riwayat Arya Daru check-in hotel bersama wanita inisial V. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Arya Daru, Nicholay Aprilindo, seusai melakukan audiensi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (26/11) kemarin.
Nicholay mengatakan dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta agar penyidik mendalami beberapa informasi yang masuk, salah satunya terkait informasi yang bersifat privat.
"Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privacy. Ternyata informasi yang dikatakan privacy itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat," kata Nicholay.
Secara khusus, Nicholay meminta agar penyidik mendalami informasi 'privacy' tersebut. Termasuk, meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan informasi tersebut.
"Dan kami betul-betul untuk itu diperdalam informasi yang tentang privacy itu. Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privacy itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari security, dan satu lagi yang provider jasa tiket," imbuhnya.
Nicholay kemudian menyampaikan secara spesifik terkait informasi privacy yang dimaksud adalah bahwa ADP pernah beberapa kali check in hotel bersama seorang perempuan berinisial V.
"Ada sekitar 24 kali lah (check in). (Di hotel) wilayah Jakarta, makanya saya minta diperdalam. Ya dari pihak keluarga kalau mengatakan itu ada privasi ya itu buka privasinya, ya ternyata tadi privasinya check-in," jelasnya.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video: Pengacara Arya Daru Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri
(mea/dhn)