×
Ad

Hima Persis: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Penuhi Due Process of Law

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 10 Nov 2025 22:03 WIB
Sholahudin Hasan, Ketua Umum PP Hima Persis (dok istimewa)
Jakarta -

Ketua Umum PP Hima Persis, Sholahudin Hasan, menyoroti kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani Polda Metro Jaya. Sholahudin mengatakan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sudah sesuai aturan.

"Kami Nilai penetapan tersangka sudah sesuai dengan SOP. Kalau kita lihat, sebelum penetapan tersangka, kepolisian telah melalui tahapan-tahapan yang telah diatur di dalam KUHAP. Sebelum penetapan tersangka, kepolisian telah terlebih dahulu melakukan gelar perkara, memanggil para saksi fakta, dan memanggil para saksi Ahli. Sehingga melihat hal tersebut penetapan tersangka oleh kepolisian telah memenuhi Due Process of Law," ujar Sholahudin kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Dia juga menilai pengusutan kasus ini sudah sesuai dengan bukti dan keterangan saksi. Dia mengatakan pengadilan yang akan memutuskan pihak yang bersalah.

"Kami berpendapat bahwa Kalau berbicara fakta berdasarkan alat bukti, barang bukti, dan keterangan saksi, maka penetapan tersangka ini merupakan bagian fakta. Tetapi kita harus melihat proses lanjutkan ke depan, karena dalam hukum itu fakta yang seterang-terangnya akan diuji dan diputuskan oleh pengadilan," katanya.

Selain itu, dia juga memuji Polda Metro Jaya. Menurutnya, Polda Metro sudah transparan dan objektif dalam penetapan tersangka.

"Kami menilai selama proses awal sampai penetapan tersangka pihak kepolisian dalam hal ini Polda metro jaya, kami menilai telah transparan dan objektif dalam menetapkan tersangka," katanya.

"Kita melihat selama proses kasus ini, tidak ada yang ditutup tutupi, dari proses pelaporan, pemeriksaan para saksi dan ahli, kemudian proses gelar perkara. Kami Nilai, kepolisian telah objektif dan transparan. Tinggal selanjutnya, adalah proses hukum dalam peradilan," ucapnya.




(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork