Polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) telah empat kali beraksi menggelapkan motor di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Dua motor hasil penggelapannya telah dijual oleh Dandi.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan Dandi menjual kepada seseorang berinisial F. Saat ini, polisi tengah memburu sosok penadah tersebut.
"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Agus, Kamis (7/11/2025).
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," bebernya.
Pelaku Ngaku Anggota Narkoba
Sebelumnya, polisi menangkap pria bernama Dandi Maulana (25) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dandi ditangkap karena membawa kabur motor pengemudi ojek online (ojol).
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (2/11) siang. Dalam aksinya, Dandi mengaku sebagai anggota Polri.
"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," kata Agus.
Kasus pencurian motor ojol berawal ketika korban mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku kemudian meminta diantar korban ke kawasan Kalijodo.
"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," jelasnya.
(rdh/azh)