Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Ojol di Penjaringan Jakut Positif Sabu

Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Ojol di Penjaringan Jakut Positif Sabu

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 15:20 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi Kejahatan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Jakarta -

Polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), setelah membawa kabur motor pengemudi ojek online (ojol). Polisi kemudian melakukan tes urine dan hasilnya pelaku positif mengonsumsi sabu.

"Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, Kamis (7/11/2025).

Agus mengungkap pelaku bukan baru pertama melakukan tindak kejahatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui pernah melakukan penipuan dan penggelapan serupa pada 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada tahun 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng," bebernya.

Diketahui, pelaku ditangkap polisi pada Minggu (2/11) siang. Dalam aksinya, Dandi mengaku sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," kata Agus.

Kasus pencurian motor ojol berawal ketika korban mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku kemudian meminta diantar korban ke kawasan Kalijodo.

"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," jelasnya.

Lihat juga Video: Polisi Gadungan di Bekasi: Beraksi 20 Tahun, Tipu Puluhan Juta

(rdh/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads