Polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), setelah membawa kabur motor pengemudi ojek online (ojol). Begini tampangnya.
Dalam foto yang diterima detikcom, Kamis (7/11/2025), pelaku terlihat mengenakan jaket berwarna hitam. Pelaku telah dibawa ke kantor polisi.
Sementara itu, terlihat sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri yang dibawa pelaku. Dalam foto tersebut, pelaku terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dan berdasi merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Kali Beraksi
Sebelumnya, polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) telah empat kali beraksi menggelapkan motor di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Dua motor hasil penggelapannya telah dijual oleh Dandi.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan Dandi menjual motor itu kepada seorang berinisial F. Saat ini, polisi tengah memburu sosok penadah tersebut.
"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Agus.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," bebernya.
(rdh/dek)










































