×
Ad

6 Fakta 'Profesor AS' Tipu-tipu Kripto Bikin Rugi Miliaran

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Nov 2025 06:29 WIB
Foto: Polda Metro Jaya membongkar penipuan trading kripto. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Aksi tipu-tipu modus trading kripto berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Tiga orang pelaku kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya berinisial RJ, LBK, dan NRA sudah ditahan. Mereka ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat.


Berikut sejumlah faktanya:

1. Kerugian Rp 3 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan para pelaku berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link terkait tawaran trading crypto kepada masyarakat.

"Modus penipuan daring atau online scam. Sekilas, para pelaku menyebarkan tawaran kepada masyarakat berupa link Instagram infografis dan disebarkan diblasting di WhatsApp dan Telegram," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

"Jadi para pelaku bertindak seolah-olah sebagai sekuritas, dan bertindak seolah sebagai PAKD, pedagang aset keuangan digital. Dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham, menawarkan trik metode cara menang menguntungkan dan sebagainya," imbuhnya.

Kerugian yang dialami korban cukup fantastis. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3 miliar.

"Kasus yang diungkap beberapa waktu lalu, ini dari satu korban saja kerugian mencapai Rp 3.050.000.000," ujarnya.

2. Sebarkan Konten Trading Kripto Lewat Medsos

Polisi mengungkap modus yang dilakukan para pelaku. Mereka beraksi lewat akun Instagram, grup WhatsApp, dan Telegram.

Para pelaku mengaku sebagai sekuritas dan pedagang aset digital (PAKD) yang mengelola investasi saham dan kripto.

"Seolah-olah sebagai sekuritas, dia menawari korban untuk trading saham, jual-beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan, dan lain sebagainya. Kemudian seolah-olah sebagai PAKD, seolah-olah sebagai pedagang aset keuangan digital menawarkan trading kripto," ujarnya.

Sementara, Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan mereka menggunakan kartu prabayar untuk beraksi di ruang siber. Para tersangka mengawali aksinya dengan menyebarkan konten terkait trading kripto.

"Tadi sudah disampaikan ada akun IG, kemudian ada link-nya dengan cara mudah menyebarkan melalui entitas tersebut kepada setiap orang yang memiliki akses yang sama terhadap aplikasi yang digunakan untuk melakukan penipuan," ujarnya.

Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra menyebut penipuan berawal dari iklan di media sosial. Mereka menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan tentang trading.

"Di dalam WhatsApp group itulah korban mendapatkan coaching, pelatihan, pembelajaran tentang bagaimana membaca naik turunnya sebuah saham maupun aset keuangan digital," kata Raffles.

Pelaku juga memprediksi harga saham yang benar hingga membuat korban teperdaya. Tersangka kemudian menakut-nakuti korban bahwa pasar saham akan runtuh pada Juni dan meminta korban beralih ke investasi aset kripto.

"Sehingga itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp 3.050.000.000," tuturnya.




(dek/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork