Koper Isi 74 Kg Emas Hasil Geledah Rumah Sentul Tiba di Polda Metro

Foto

Koper Isi 74 Kg Emas Hasil Geledah Rumah Sentul Tiba di Polda Metro

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 09 Jul 2026 13:09 WIB

Jakarta - Polisi membawa koper isi emas 74 kilogram, hasil sitaan rumah mewah di Sentul terkait dugaan kasus korupsi. Barang sitaan tiba di Polda Metro Jaya.

Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Saat diturunkan, terlihat tulisan 'emas batangan' di bagian luar koper yang disita polisi.Β  Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Polisi sebelumnya menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar. Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Koper isi emas batangan hasil sitaan rumah di Sentul tiba di Polda Metro Jaya (Wildan/detikcom)
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dolar Amerika dan Singapura. Foto: Wildan N/detikcom
Koper Isi 74 Kg Emas Hasil Geledah Rumah Sentul Tiba di Polda Metro
Koper Isi 74 Kg Emas Hasil Geledah Rumah Sentul Tiba di Polda Metro
Koper Isi 74 Kg Emas Hasil Geledah Rumah Sentul Tiba di Polda Metro
Koper Isi 74 Kg Emas Hasil Geledah Rumah Sentul Tiba di Polda Metro


Berita Terkait