Penipu Trading Crypto Ngaku 'Profesor' dari AS, Bilang Pasar Saham Mau Runtuh

Penipu Trading Crypto Ngaku 'Profesor' dari AS, Bilang Pasar Saham Mau Runtuh

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 31 Okt 2025 15:36 WIB
Konferensi pers kasus penipuan modus trading crypto (Wildan/detikcom)
Konferensi pers kasus penipuan modus trading kripto. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap ulah sindikat penipuan modus trading kripto yang membuat korban merugi jingga Rp 3 miliar. Mereka mengaku-ngaku sebagai 'profesor' yang punya sertifikat Amerika Serikat.

"Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat," kata Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Mereka membuat iklan di media sosial terkait trading kripto. Mereka menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan tentang trading.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dalih 'profesor' itu, para pelaku menyebut pasar saham runtuh pada Juni. Pelaku lantas meminta korban untuk mengalihkan ke investasi kripto hingga korban terpedaya.

"Pelaku pun melakukan percobaan di mana pada saat dia menyatakan bahwa saham tersebut akan naik besok, ternyata betul di besokan harinya saham tersebut naik sehingga membuat korban percaya bahwa profesor ini memiliki keahlian tersebut," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, profesor ini juga menyatakan bahwa di bulan Juni pasar saham akan mengalami keruntuhan sehingga disarankan untuk segera mengalihkan investasi kepada aset keuangan digital atau mungkin yang lebih umum dikenal sebagai kripto, aset kripto," imbuhnya.

Tiga orang tersangka berinisial RJ, LBK, dan NRA sudah ditangkap di Kalimantan Barat. Raffles mengatakan para tersangka berperan mencari nominee untuk membuat rekening untuk penipuan online.

Mereka juga membuat akun crypto wallet dan mengambil rekening dari para nominee. Rekening itu kemudian diserahkan kepada sindikat scam di Malaysia.

"Setelah rekening-rekening tersebut jadi, digunakan untuk penipuan online (online scam), dan menerima upah dari setiap pembuatan rekening yang dibuat," kata dia.

"Mengirimkan HP, SIM card, Buku Rekening dan Token dan juga nominee-nominee atas nama rekening-rekening tersebut kepada kurir yang telah disiapkan oleh jaringan sindikat scam di Malaysia untuk bekerja di Malaysia sebagai verifikator transaksi pada rekening-rekening yang digunakan," imbuhnya.

Simak juga Video: Polri Gandeng LPSK Upayakan Restitusi Korban Trading Net89

(wnv/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads