Nyaris Seribu Triliun Transaksi Judol dalam Sewindu

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Okt 2025 07:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online (judol) hingga tahun 2025 mencapai Rp 976 triliun. Data itu terhitung sejak 2017 atau sekitar 8 tahun.

Dalam gebrakannya, PPATK menggunakan 'Operasi Lebah Madu' untuk memberantas judol. 'Operasi Lebah Madu' berasal dari data milik PPATK yang diharap bisa menjadi 'madu' bagi pemberantasan judi online.

"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam diskusi 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di Tangerang, Kamis (30/10/2025).

"Selama periode tersebut, jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun," tambahnya.

Operasi itu juga diklaim meningkatkan penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 4,48 triliun. Hal itu merupakan hasil kerja sama PPATK dengan Dirjen Pajak sejak 2022 hingga Juli 2025.

"Kolaborasi antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak berhasil merealisasikan penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 4,48T dan akan terus bertambah seiring pengoptimalan Operasi Lebah Madu," sebutnya.




(azh/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork