Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online (judol) hingga tahun 2025 mencapai Rp 976 triliun. Data itu terhitung sejak 2017 atau sekitar 8 tahun.
Dalam gebrakannya, PPATK menggunakan 'Operasi Lebah Madu' untuk memberantas judol. 'Operasi Lebah Madu' berasal dari data milik PPATK yang diharap bisa menjadi 'madu' bagi pemberantasan judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam diskusi 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di Tangerang, Kamis (30/10/2025).
"Selama periode tersebut, jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun," tambahnya.
Operasi itu juga diklaim meningkatkan penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 4,48 triliun. Hal itu merupakan hasil kerja sama PPATK dengan Dirjen Pajak sejak 2022 hingga Juli 2025.
"Kolaborasi antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak berhasil merealisasikan penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 4,48T dan akan terus bertambah seiring pengoptimalan Operasi Lebah Madu," sebutnya.
51 Ribu ASN Main Judol
PPATK juga mencatat ada 709 juta transaksi terkait judi online sejak 2017 hingga awal 2025. Dari angka itu, 51.611 di antaranya berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah," kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam acara FGD bertajuk 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di BSD, Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Danang menuturkan, terdapat kenaikan jumlah pemain judi online dari 2023 ke 2024. Total deposit untuk judi online dua tahun tersebut mencapai Rp 51,3 triliun.
"Selama periode tersebut. Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun," sebutnya.
Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun. Selama itu ada lebih dari 709 juta transaksi tercatat.
Simak juga Video Rano Karno: 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judi Online








































.webp)













 
     
  
  
  
  
  
  
 