×
Ad

KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terkait Kasus Korupsi Proyek PU

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 29 Okt 2025 13:16 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil 13 orang saksi untuk diperiksa dalam kasus suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) hari ini. Salah satu saksi itu ialah Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Para saksi akan diperiksa di tempat terpisah. Teddy akan diperiksa di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama 7 orang saksi lainnya, yaitu:

1. Gunawan, karyawan swasta.
2. Sahril Elmi alias Alek, anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029.
3. Robi Vitergo, anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029.
4. Andri Frandustie, PNS pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah/Fungsional Pembangunan Gedung pada Bidang Gedung dan Infrasturuktur Wilayah.
5. Suryandie, wiraswasta.
6. Eryleo Ridho alias Edo, wiraswasta/Direktur PT Sinar Pelangi Lestari/Tenaga ahli CV Daneswara Satya Amerta.
7. Supriyanto, Staf Umum Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabipaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sementara itu, 5 orang saksi lainnya akan diperiksa di Rutan Kelas 1 Palembang. Mereka ialah:

1. Ahmad Sugeng Santoso, swasta.
2. Nopriansyah, mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Komering Ulu.
3. M. Fahrudin, mantan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.
4. M. Fauzi aloas Pablo, swasta.
5. Ferlan Juliansyah, mantan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.


Duduk Perkara

Sebagai informasi, KPK awalnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Keenam tersangka itu telah menjalani proses persidangan. Berikut ini rinciannya:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta
6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.




(mib/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork