KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Foto

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 09 Jan 2026 17:14 WIB

Jakarta - KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat  (9/1/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penetapan tersangka atas nama  mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan tersangka itu dilakukan kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat  (9/1/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penetapan tersangka atas nama  mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan tersangka itu dilakukan kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penetapan tersangka atas nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan tersangka itu dilakukan kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat  (9/1/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penetapan tersangka atas nama  mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan tersangka itu dilakukan kemarin.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini menjadi sorotan publik mengingat pengelolaan ibadah haji menyangkut kepentingan umat dalam jumlah besar serta penggunaan anggaran negara. KPK menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads