Pria berinisial RA (25) ditangkap karena diduga mencuri motor dan handphone (HP) milik pacarnya. RA kabur membawa barang berharga itu saat korban tertidur di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Unit 5 Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dan/atau penipuan," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, dilansir Antara, Sabtu (25/10/2025).
Pelaku meninggalkan korban di hotel di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jaksel. Polisi mengatakan korban dan pelaku sudah saling mengenal selama satu tahun dan menjalin hubungan asmara.
Pelaku dan korban sempat bekerja bersama, tetapi kemudian mengundurkan diri dari pekerjaannya. Pelaku berstatus pengangguran.
Jual Barang Korban, Kabur ke Jogja
Polisi menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari korban pada Senin (15/9). Korban melaporkan kehilangan satu unit motor dan satu ponsel saat menginap bersama pelaku di sebuah hotel di kawasan Pondok Labu, Cilandak, pada Rabu (3/9).
"Saat kejadian, pelaku melihat kesempatan ketika korban tertidur sekitar pukul 04.00 WIB. Ia mengambil ponsel dan motor milik korban, lalu kabur," ujar Bima.
Setelah itu, pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut melalui media sosial (medsos) Facebook dan memperoleh uang sekitar Rp 5 juta.
Uang itu lalu digunakan pelaku untuk pindah ke Yogyakarta selama satu minggu.
(jbr/idh)