Hakim Pengadil Hakim Terdakwa Suap Migor Nangis: Saya Menyidangkan Teman

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 16:37 WIB
Hakim pengadil hakim terdakwa suap lepas migor nangis di persidangan (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Ketua majelis hakim yang mengadili hakim terdakwa dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Effendi, menangis di persidangan. Effendi menangis karena harus menyidangkan teman-temannya yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Lima terdakwa dalam sidang ini ialah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, serta mantan panitera muda pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan. Persidangan digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

"Saudara Arif ya, ini juga sekaligus untuk Saudara Agam ini. Selama saya jadi hakim, inilah persidangan yang berat buat saya," kata ketua majelis hakim Effendi.

Effendi mengaku mengenal Arif dan Agam secara pribadi. Dia menceritakan momen kebersamaannya dengan Arif dan Agam saat merintis karier menjadi hakim.

"Secara personal saya kenal dengan Saudara berdua. Saudara Arif, kita sama-sama tugas di Riau, Saudara Ketua Pekanbaru, saya Ketua PN Dumai. Saudara Agam, kita sama-sama merintis karier sebagai hakim. Tahun 1996, SK kita sebagai cakim, 1999 kita masuk diklat di Cinere, Gandul, sekarang menjadi Pusdik kita masih di bawah Departemen Kehakiman pada waktu itu," kata Effendi.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork