Jakarta - Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim. Penetapan tersangka oleh Kejagung dinyatakan sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Foto
Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Sah Jadi Tersangka
Senin, 13 Okt 2025 15:13 WIB
